Langsung ke konten utama
Pendidikan Politik dan Kampanye

Oleh Ibnu Rusman Saleh 1643010107


PEMILIHAN apa pun namanya dari pemilihan kepala negara hingga kepala desa tetap saja mewajibkan upaya pendidikan politik bagi pemilih.
Pemilihan sebagai prasyarat ketentuan legalitas pemberian hak suara rakyat kepada pemimpin dalam mengelola pemerintahan.
Kepemimpinan berbasis pemilihan ini bertujuan menjaga kedaulatan rakyat (Pasal 1 ayat 2 UUD 1945) sesuai konstitusi Indonesia.
Pemilihan ini dikatakan memenuhi hak-hak memilih bila dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (Pasal 22E ayat 1 UUD 1945).
Mungkin ini menjadi dasar mengapa semua pemilihan sekarang menggunakan pemilihan langsung mulai dari pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan legislatif, pemilihan kepala daerah, pemilihan kepala desa hingga pemilihan RT/RW pun banyak menggunakan cara langsung.
Pascareformasi, pemilihan umum langsung merupakan bentuk pilihan sadar dalam menjaga "kedaulatan rakyat". Menjaga kedaulatan rakyat sejalan dengan membangun demokrasi berbasis penguatan pengetahuan politik.
Tidak mungkin rakyat akan memilih dengan sadar dan/atau rasional bila tidak memahami politik. Dengan demikian pengenalan politik menjadi awal menentukan pilihan sadar dan rasional.
Dalam Tujuan dan Fungsi Parpol dalam Pasal 11 UU Nomor 2 tahun 2008 (kemudian direvisi menjadi UU Nomor 2 tahun 2008) tentang Partai Politik, sudah sangat jelas dalam menerangkan kewajiban melaksanakan pendidikan politik.
Pengenalan politik sebenarnya sudah menjadi keharusan oleh partai politik. Rakyat harus mendapatkan pendidikan politik sesuai Pasal 1 ayat (4) UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.
Pasal ini menyebutkan bahwa "pendidikan politik adalah proses pembelajaran dan pemahaman tentang hak, kewajiban dan tanggung jawab setiap warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara".

Suatu keharusan
Pendidikan politik jelas bukan hanya menjelaskan visi misi politik dalam pilpres, Pileg dan Pilkada. Namun, keharusan pembelajaran dan pemahaman agar warga negara mengetahui peran dan fungsi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Selanjutnya, politik sebagai salah satu jalan memahami pendidikan politik menjadi kewajiban partai politik. Demi memastikan berjalannya program pendidikan politik tersebut AD/ART Parpol pun harus memuat ketentuan pendidikan politik (Pasal 2 ayat 4 huruf k UU 2/2011).
Pertanyaan yang muncul adalah materi pembelajaran apa saja yang harus diketahui melalui pendidikan politik? 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Nama : Lukman Hakim Kelas : B43 NPM :1643010119 Paradigma Puasa di Bulan Rajab Seperti tahun-tahun sebelumnya, menjelang atau saat memasuki bulan Rajab, mulai bertebaran broadcast di whatsapp, line, instagram ataupun media sosial lain tentang keutamaan puasa Rajab. Ada-ada saja yang mengkhususkannya, seperti puasa bulan Rajab disunnahkan 27 hari, ada pula yang mengkhususkan pada tanggal 1 Rajab saja, atau pada Nisfu (pertengahan) Rajab. Selain itu, ada juga yang mengkhususkan puasa hanya ada pada tanggal 27 bulan Rajab. Bahkan ada pula yang mengkhususkan puasa cukup pada awal, pertengahan, dan akhir bulan Rajab. Seperti yang diketahui, terkadang puasa di bulan Rajab menjadi perbincangan hangat di masing-masing kalangan luas, ada yang pro dan ada yang kontra bak perbincangan pelaku penyiram air keras kepada novel baswedan yang tak kunjung ditemukan jejaknya dan masih menjadi sebuah tanda tanya besar kapan tertangkap. Bingung? Penasaran kan?
Nama   : Ivan Divya Fauzan Kelas   : B43 NPM   : 1643010025 Satay Gahol, Jajanan Murah Penunda Lapar Sembari menunggu pergantian mata kuliah, Lukman dan kawan-kawannya dilanda perdebatan yang tidak terlalu cukup serius. Mereka berdebat apakah iya mereka harus makan Mie ayam atau Ayam Geprek di Kantin, Secara kedua makanan itu tergolong kedalam makanan dengan porsi berat. Menjadi perdebatan karena separuh diantara mereka sudah kenyang, setengahnya lagi sudah tidak lapar, lho . Selain faktor porsi mereka terlalu malas untuk menerjang terik matahari yang menaungi antara Kantin Kuda dan Gedung FISIP II UPNVJT, ini tidak berlaku pada Lukman . Namun diantara faktor-faktor tersebut ada faktor paling dominan yaitu tanggal tua, ya mereka belum mendapat kiriman dari kampung . Terjawab sudah akhir dari perdebatan ini, mereka tidak jadi ke Kantin dan memilih Hape-an di Kelas sembari menunggu kuliah. Fenomena perdebatan seperti ini tidak hanya dialami ...