Langsung ke konten utama

Hilangnya Etika Netizen dalam Berkomentar di Media Sosial

Oleh Lukman Hakim 1643010119



Media sosial adalah sebuah media untuk bersosialisasi satu sama lain dan dilakukan secara online yang memungkinkan manusia untuk saling berinteraksi tanpa dibatasi ruang dan waktu. Sebagai salah satu media komunikasi, media sosial tidak hanya dimanfaatkan untuk berbagi informasi dan inspirasi, tapi juga ekspresi diri, "pencitraan diri”, dan ajang "curhat" bahkan keluh-kesah dan sumpah-serapah. Media sosial saat ini menjadi tren generasi millenials untuk menuangkan ekspresi. Mulai dari mengabadikan momen harian, mengupload foto dan video ketika bersama teman, atau bahkan mencari  hal-hal baru yang menyenangkan. Bukan hal yang tabu jika pengguna media sosial saat ini mayoritas adalah generasi millenials, generasi yang terkenal dengan keinginan serba cepatnya, dan generasi instan adalah sebutannya.
Berbicara tentang media sosial, tak lengkap rasanya jika tidak menyinggung istilah netizen. Perlu diketahui, netizen sendiri ialah sebutan untuk seorang pengguna internet di dunia maya. Mereka berkomunikasi, berbagi informasi,  dan melakukan berbagai macam aktiftas lainnya yang juga ada di dunia nyata. Perlu diketahui juga, fakta di lapangan menyebutkan netizen yang aktif bermedia sosial 97% adalah generasi millenials.
Tiap netizen memiliki karakter yang berbeda antara satu sama lain. Dalam menghadapi konflik bermedia, netizen sarat akan perilaku yang kurang beretika. Meskipun ada netizen yang mampu menjaga batasannya, masih ada hal yang disayangkan ketika netizen berselancar di media sosial. Salah satunya etika dalam berkomentar. Banyak dari netizen seakan tidak mengerti aturan dalam menggunakan tata bahasa yang baik dalam memberikan kritik dan saran di kolom komentar. Membuat opini yang kontroversi, provokatif, hoax, menjatuhkan orang lain, bahkan mengeluarkan cacian kotor adalah hal yang sering ditemui di media sosial. Netizen yang demikian dalam penyampaian pesan tentu merugikan pihak lain secara tidak langsung. Oleh karena itu, netizen harus berhati-hati dalam penyampaian pesan agar terhindar dari hukum yang berlaku di Indonesia.
Seperti diketahui, komunikasi melalui media dalam prosesnya memerlukan etika dikarenakan komunikasi bermedia melibatkan banyak khalayak baik sebagai komunikator maupun komunikan. Dalam perkembangan media massa saat ini yang begitu pesat dimana pengaruh media massa pada masyarakat demikian besar, maka apa yang ditampilkan oleh media dapat dicontoh oleh khalayak dari segala lapisan. Apalagi di era globalisasi ini dimana sudah tidak ada lagi batas-batas geografis yang menjadi penghalang maka etika dalam media mutlak diperlukan. Bayangkan jika tanpa etika, komunikasi sudah liar, mengabaikan aspek moral dan tidak bertanggung jawab.
Lalu, bagaimana adab menyampaikan pesan yang benar di media sosial? Banyak hal sedehana yang bisa dilakukan oleh netizen dalam mengoperasikan media sosial agar terhindar dari hukum yang menjerat. Diantaranya :
1.      Selalu berprinsip kita semua sama baik di dunia maya maupun di dunia nyata
Jangan pernah lupa bahwa orang yang sedang memposting adalah manusia dengan perasaan yang bisa saja terluka. Diharapkan untuk tidak mengirim komentar yang bernada menyerang tapi bersikaplah saling membangun. Jangan pernah mengetik isi pesan dengan menggunakan huruf besar semua, meskipun itu hanya pesan singkat, balasan ke suatu posting di forum, atau di dalam sebuah e-mail. Dengan menulis pesan menggunakan huruf besar semua, sama artinya sedang berteriak. Jangan pernah mengirim e-mail atau mengirim posting apapun yang tidak layak untuk disampaikan ke orang lain. Ingatkan orang lain jika melakukan flaming. Flaming adalah ketika seseorang atau sekelompok orang mengekspresikan hal-hal negatif mengenai situasi tertentu. Alasan untuk mengingatkan orang yang melakukan hal ini adalah karena beberapa orang mungkin tidak tahu jika orang tersebut sedang melakukan flaming.

2.      Ikuti aturan seperti kehidupan di dunia nyata
Bersikap dan bertindak dengan selalu memperhatikan etika, dan jangan buruburu menyimpulkan sesuatu. Orang yang sedang berada di Internet datang dari berbagai penjuru dunia dan memiliki perbedaan pandangan terhadap sesuatu.

3.      Ingatlah di mana berada ketika sedang online
Tidak semua orang mengikuti aturan yang sama. Jadi, diharapka selalu bersikap terbuka dan jika dibutuhkan, bersikap kritis tapi tetap konstruktif (membangun), dan bukan bersikap sebaliknya (negatif). Jika berada di suatu wilayah topik pembicaraan pada forum atau chating, jangan buru-buru langsung mengirim komentar, tetapi mencoba untuk menangkap ide dari apa yang sedang terjadi atau sedang dibahas. Posting yang terlalu dini dapat berpotensi menyebabkan flaming.

Dari pemaparan di atas, hendaknya netizen yang mayoritas generasi millenials mampu menyaring informasi dan tidak semena-mena dalam berkomentar agar terwujud etika media sosial yang sehat. Diharapkan juga dari media sosial terdapat manfaat yang diperoleh netizen dari berbagai aspek.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Nama : Lukman Hakim Kelas : B43 NPM :1643010119 Paradigma Puasa di Bulan Rajab Seperti tahun-tahun sebelumnya, menjelang atau saat memasuki bulan Rajab, mulai bertebaran broadcast di whatsapp, line, instagram ataupun media sosial lain tentang keutamaan puasa Rajab. Ada-ada saja yang mengkhususkannya, seperti puasa bulan Rajab disunnahkan 27 hari, ada pula yang mengkhususkan pada tanggal 1 Rajab saja, atau pada Nisfu (pertengahan) Rajab. Selain itu, ada juga yang mengkhususkan puasa hanya ada pada tanggal 27 bulan Rajab. Bahkan ada pula yang mengkhususkan puasa cukup pada awal, pertengahan, dan akhir bulan Rajab. Seperti yang diketahui, terkadang puasa di bulan Rajab menjadi perbincangan hangat di masing-masing kalangan luas, ada yang pro dan ada yang kontra bak perbincangan pelaku penyiram air keras kepada novel baswedan yang tak kunjung ditemukan jejaknya dan masih menjadi sebuah tanda tanya besar kapan tertangkap. Bingung? Penasaran kan?
Pendidikan Politik dan Kampanye Oleh Ibnu Rusman Saleh 1643010107 PEMILIHAN  apa pun namanya dari pemilihan kepala negara hingga kepala desa tetap saja mewajibkan upaya pendidikan politik bagi pemilih. Pemilihan sebagai prasyarat ketentuan legalitas pemberian hak suara rakyat kepada pemimpin dalam mengelola pemerintahan. Kepemimpinan berbasis pemilihan ini bertujuan menjaga kedaulatan rakyat (Pasal 1 ayat 2 UUD 1945) sesuai konstitusi Indonesia. Pemilihan ini dikatakan memenuhi hak-hak memilih bila dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (Pasal 22E ayat 1 UUD 1945). Mungkin ini menjadi dasar mengapa semua pemilihan sekarang menggunakan pemilihan langsung mulai dari pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan legislatif, pemilihan kepala daerah, pemilihan kepala desa hingga pemilihan RT/RW pun banyak menggunakan cara langsung. Pascareformasi, pemilihan umum langsung merupakan bentuk pilihan sadar dalam menjaga "kedaulatan rakyat...
Nama   : Ivan Divya Fauzan Kelas   : B43 NPM   : 1643010025 Satay Gahol, Jajanan Murah Penunda Lapar Sembari menunggu pergantian mata kuliah, Lukman dan kawan-kawannya dilanda perdebatan yang tidak terlalu cukup serius. Mereka berdebat apakah iya mereka harus makan Mie ayam atau Ayam Geprek di Kantin, Secara kedua makanan itu tergolong kedalam makanan dengan porsi berat. Menjadi perdebatan karena separuh diantara mereka sudah kenyang, setengahnya lagi sudah tidak lapar, lho . Selain faktor porsi mereka terlalu malas untuk menerjang terik matahari yang menaungi antara Kantin Kuda dan Gedung FISIP II UPNVJT, ini tidak berlaku pada Lukman . Namun diantara faktor-faktor tersebut ada faktor paling dominan yaitu tanggal tua, ya mereka belum mendapat kiriman dari kampung . Terjawab sudah akhir dari perdebatan ini, mereka tidak jadi ke Kantin dan memilih Hape-an di Kelas sembari menunggu kuliah. Fenomena perdebatan seperti ini tidak hanya dialami ...